POTENSIBISNIS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merencakan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II di Januari 2021 yang sempat tertunda pada Desember 2020.
Bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta ituu masih dianggarkan hingga 2021, yang sebelumnya didiskusikan pemerintah.
Kendati begitu, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 belum dilakukan hingga saat ini.
Baca Juga: Waduh! Subsidi Token Listrik Gratis PLN Tak Bisa Lewat WhatsApp Dibatasi, Ini Cara Barunya
Baca Juga: UPDATE: Gempa Talau Sulut 7.0 M, Dilaporkan Lima Rumah dan Satu Gereja Rusak
Pasalnya, semua karyawan/pekerja sudah menunggu kepastian dari pihak penyalur terkait transfer BLT PBJS di Januari 2021 ini.
Sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020, pemerintah sempat mengalami kendala dalam proses penyaluran.
Oleh karenanya, penyaluran di tahun 2020 tersebut tertunda, dan belum genap hingga 100 persen semua menerima manfaat bantuan subsidi upah pekerja.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 Januari Live Streaming RCTI: Al Punya Rahasia Bersama Elsa
Baca Juga: Gempa Talaud Sulut 7,0 M, BPBD Imbau Potensi Susulan Guncang 18 Kecamatan Rendah-Tinggi