DPR Putuskan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri, 3 Fraksi Beri Catatan

- 20 Januari 2021, 21:00 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo. /doc Divisi Humas Polri

POTENSIBISNIS.COM - Usai menjalani fit and proper test, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memutuskan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25.

Komjen Sigit akan menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang akan masuki masa pensiun pada Februari 2021.

Persetujuan Listyo menjadi Kapolri ini berdasarkan pendapat dari fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR RI pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Yuk Simak, Reaksi Pasca Vaksinasi Covid -19

Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri. Namun ada tiga fraksi yang memberikan catatan kepada Calon Kapolri tersebut yakni, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan Kapolri terpilih harus dapat meningkatkan citra kepolisian sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat agar terpeliharanya keamanan dalam negeri.

"Demokrat memberikan beberapa catatan, pertama calon Kapolri harus meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga anggota Polri menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," ujar Hinca dalam Rapat Internal Komisi III DPR RI, dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Baca Juga: Soal Komitmen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, KMBJ: Kami Optimis Polri akan Lebih Baik

Kedua, menurut Hinca, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan cara-cara yang profesional.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x