Serta yang ketiga, prioritas Polri jangan hanya keamanan di ibu kota saja, namun wilayah Indonesia Timur harus jadi prioritas khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.
Selain itu Hinca menambahkan, Polri juga harus mampu menegakkan hukum dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi dan narkoba, serta bekerja sama dengan penegak hukum lain seperti KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: BMKG: 94 Persen Wilayah Indonesia Waspadai Cuaca Ekstrem
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah menjelaskan Polri menjadi etalase hukum di Indonesia, sehingga baik atau buruknya hukum dapat tercermin dari sikap profesionalisme yang ditunjukkan aparat Polri dalam menangani berbagai persoalan.
Dia mengatakan Polri harus menjadi alat negara yang berada di tengah, bersikap adil, non-partisan, tidak terlibat politik praktis, dan tidak menjadi alat kekuasaan.
"Kapolri harus selalu berupaya membuktikan dirinya menjadikan Polri menjadi institusi yang profesional dan proporsional sesuai hukum di Indonesia," ujar Dimyati.
Baca Juga: Keren, Calon Kapolri Milenial Komjen Sigit Kenalkan Virtual Police ke Anggota DPR
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Sudding mengatakan ada beberapa catatan fraksinya untuk Listyo Sigit, pertama, pembenahan dan peningkatan kualitas profesionalisme personil sebagai wujud reformasi internail di tubuh Polri yang harus ditingkatkan.
Kedua, target penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pengungkapan harus dapat lebih optimal, khususnya dalam memerangi narkoba.
"Lalu tindak pidana terorisme, data Kepolisian menunjukkan sepanjang tahun 2020 ada 228 tersangka kasus terorisme yang telah melalui proses penyidikan," ujarnya.***