DPR Putuskan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri, 3 Fraksi Beri Catatan

- 20 Januari 2021, 21:00 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo. /doc Divisi Humas Polri

POTENSIBISNIS.COM - Usai menjalani fit and proper test, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memutuskan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25.

Komjen Sigit akan menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang akan masuki masa pensiun pada Februari 2021.

Persetujuan Listyo menjadi Kapolri ini berdasarkan pendapat dari fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR RI pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Yuk Simak, Reaksi Pasca Vaksinasi Covid -19

Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri. Namun ada tiga fraksi yang memberikan catatan kepada Calon Kapolri tersebut yakni, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan Kapolri terpilih harus dapat meningkatkan citra kepolisian sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat agar terpeliharanya keamanan dalam negeri.

"Demokrat memberikan beberapa catatan, pertama calon Kapolri harus meningkatkan kinerja yang lebih baik sehingga anggota Polri menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, dan tegas tanpa tebang pilih dalam penegakan hukum," ujar Hinca dalam Rapat Internal Komisi III DPR RI, dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Baca Juga: Soal Komitmen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, KMBJ: Kami Optimis Polri akan Lebih Baik

Kedua, menurut Hinca, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan cara-cara yang profesional.

Serta yang ketiga, prioritas Polri jangan hanya keamanan di ibu kota saja, namun wilayah Indonesia Timur harus jadi prioritas khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua.

Selain itu Hinca menambahkan, Polri juga harus mampu menegakkan hukum dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi dan narkoba, serta bekerja sama dengan penegak hukum lain seperti KPK dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: BMKG: 94 Persen Wilayah Indonesia Waspadai Cuaca Ekstrem

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah menjelaskan Polri menjadi etalase hukum di Indonesia, sehingga baik atau buruknya hukum dapat tercermin dari sikap profesionalisme yang ditunjukkan aparat Polri dalam menangani berbagai persoalan.

Dia mengatakan Polri harus menjadi alat negara yang berada di tengah, bersikap adil, non-partisan, tidak terlibat politik praktis, dan tidak menjadi alat kekuasaan.

"Kapolri harus selalu berupaya membuktikan dirinya menjadikan Polri menjadi institusi yang profesional dan proporsional sesuai hukum di Indonesia," ujar Dimyati.

Baca Juga: Keren, Calon Kapolri Milenial Komjen Sigit Kenalkan Virtual Police ke Anggota DPR

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Syarifuddin Sudding mengatakan ada beberapa catatan fraksinya untuk Listyo Sigit, pertama, pembenahan dan peningkatan kualitas profesionalisme personil sebagai wujud reformasi internail di tubuh Polri yang harus ditingkatkan.

Kedua, target penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta pengungkapan harus dapat lebih optimal, khususnya dalam memerangi narkoba.

"Lalu tindak pidana terorisme, data Kepolisian menunjukkan sepanjang tahun 2020 ada 228 tersangka kasus terorisme yang telah melalui proses penyidikan," ujarnya.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah