Dirjen Dukcapil: Keluarga Korban Sriwijaya SJ182 Tak Perlu Urus Akta Kematian

- 15 Januari 2021, 11:44 WIB
Tim Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, di terminal JICT II, Jakarta.
Tim Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, di terminal JICT II, Jakarta. /Foto: Pikiran Rakyat/Aldiro/

Baca Juga: Update, Hasil Pencarian Operasi Sriwijaya Air SJ 182 dan Nasib Kelanjutan Proses Evakuasi

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.

Dari jumlah itu, terdapat 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah