POTENSIBISNIS.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini kembali mengumbar janji.
Setelah menjanjikan rumah untuk beberapa pemulung di Jakarta, Mensos yang akrab disapa Risma itu, kini menjanjikan bantuan hukum untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Risma pun menjanikan akan menjembatani komunikasi keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 dengan pemerintah daerah (pemda) dan Jasa Raharja.
Baca Juga: Dahlan Iskan Menteri BUMN Era SBY Positif Covid-19, Kondisinya Diungkap sang Asisten
Hal itu diaharapkan proses pencairan asuransi penumpang pesawat bisa lebih cepat dipercepat.
"Kita akan coba bantu untuk komunikasi dengan pemda, keluarga dan Jasa Raharja," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan pada Senin, 11 Januari 2021.
Lebih jauh, Risma siap membantu keluarga korban jika ada yang mau menuntut pihak Sriwijaya Air ke pengadilan.
Baca Juga: Nobu Ungkap Hubungannya dengan Gisel saat Adegan Ranjang Terjadi 2017: Pastinya di Luar Dugaan
"Kemensos siap hadir sebagai jembatan bagi keluarga korban. Misalkan nanti ternyata harus pengadilan, maka Kemensos yang akan membantu mengakses ke pengadilan," ucap dia.
Lanjutnya, jika keluarga korban memiliki tabungan, namun tidak dapat mencairkan, maka Kemensos siap membantu.
Namun, Risma menegaskan Kemensos bukan pemberi santunan, namun hanya menjadi penghubung.