Pemilik Kartu KIS Juga Dapat Bansos, Yuk Cek Caranya Disini

- 6 Januari 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi:KIS Kartu Indonesia Sehat/
Ilustrasi:KIS Kartu Indonesia Sehat/ /ANTARA

Selanjutnya, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, BST Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Baca Juga: Presiden Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Indonesia

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam Data Terpadu Keserjahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Tenang Saja! Data Penerima Vaksin Covid-19 Dijamin Aman

Adapun cara mengecek penerima bantuan Rp 300 ribu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x