'Berbau' HTI, Satu Pejabat Unpad Dicopot, kini Viral Screnshoot Diduga Cuitan Mahfud MD, Apa Isinya?

- 6 Januari 2021, 09:04 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

POTENSIBISNIS - Diduga pernah menjadi bagian dari organisasi terlarang HTI, satu pejabat di Universtas Padjadjaran (Unpad) dicopot dari jabatannya.

Pejabat berinisian AAHS ini sebelumnya baru dilantik dua hari sebelumnya sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FKIP) Universitas Padjadjaran.

Namun, hanya hitungan jam AAHS dicopot lagi lantaran diduga pernah menjadi bagian HTI yang kini dilarang pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendikbud Lanjutkan Subsidi Kuota Internet Gratis Tahun 2021, Ini Cara Daftarnya

Usai kabar yang ramai dibicarakan soal pemecatan itu, kini muncul postingan lama Menko Polhukam Mahfud MD.

Belum pasti apakah postingan itu ada saat sebelum Pilpres 2019 atau setelah terbentuknya kabinet baru pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diduga tangkap layar cuitan Mahfud MD.
Diduga tangkap layar cuitan Mahfud MD.

Baca Juga: Sinopsis Film The Colony yang Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Adapun cuitan lama diduga milik Mahfud MD sebagai berikut “Tdk jh. Cucu ex-PKI itu Didiskriminasi dulu saja, zaman Orde Baru. Sekarang kan tidak diapa-apakan, bolej jadi PNS atau Caleg. Sama juga orang2 HTI, tidak dilarang nyaleg atau jd PNS. Tapi mereka dilarang menyebarkan pahamnya yg anti Pancasila dan NKRI dgn maksud mengajak orang lain.” seperti dikutip dari akun diduga milik @mohmahfudmd.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x