Tersangka Video Syur 19 Detik : GA dan MYD akan Kembali diperiksa Penyidik

- 2 Januari 2021, 17:45 WIB
MYD dan Gisella Anastasia. /Kolase Instagram @gisel_la dan @michael.yokinobu
MYD dan Gisella Anastasia. /Kolase Instagram @gisel_la dan @michael.yokinobu /

POTENSIBISNIS – Proses hukum kasus video asusila yang melibatkan artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) masih panjang. Mereka akan kembali diperiksa, Senin 4 Januari 2021.

Pemeriksaan berlanjut setelah sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan GA dan MYD sebagai tersangka kasus video syur yang diduga mirip dirinya pada 29 Desember 2020.

Video syur 19 detik tersebut sudah diakui oleh keduanya. Mereka pun bakal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus pada Senin 4 Januari 2021

 Baca Juga: Eks Front Pembela Islam Bentuk FPI Baru, Mahfud MD Tegas Beri Syarat Ini

"Keduanya antara lain saudari GA dan saudara MYD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta sebagaimana dikutip oleh PotensiBisnis.com dari PMJ News.

Kepolisian telah membuat surat panggilan kepada GA dan MYD untuk dimintai keterangannya. Polisi berharap GA dan MYD dapat menghadiri pemeriksaan itu.

"Untuk menghadirkan GA dan MYD sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Semoga keduanya bisa hadir," harapnya.

Baca Juga: Pertama Kali Jadi Menteri, Sandiaga Uno Sudah Berani Menantang Seluruh Daerah untuk Lakukan Hal Ini

Sebelumnya telah diberitakan tentang video syur berdurasi 19 detik yang melibatkan GA dan MYD sempat menghebohkan publik dan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x