TERUNGKAP! Natalius Pigai Ternyata Pernah Tolak Permintaan Khusus Hendropriyono

- 2 Januari 2021, 11:25 WIB
Aktivis HAM, Natalius Pigai.
Aktivis HAM, Natalius Pigai. //Instagram.com/@natalius_pigai via PR Majalengka/

POTENSIBISNIS - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono ternyata disebut-sebut pernah menawarkan jabatan penting untuk Aktivis HAM, Natalius Pigai.

Tawaran itu diungkap langsung Aktivis HAM Natalius Pigai saat mengomentari berita tentang
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer, AM Hendropriyono yang mewanti-wanti kepada organisasi pelindung mantan anggota FPI.

“SKB 3 Menteri hari ini ditambah Polri, Kejagung dan BNPT, menjadikan FPI sbg organisasi terlarang. Semangatnya juga mengacu pada bukti keterlibatan 37 anggotanya dalam kegiatan terorisme,” kata Hendropriyono dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik 201 Kg Sabu di Petamburan Ternyata Anggota FPI, Polisi Beri Penjelasan

Setelah pelarangan FPI diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, senior di pasukan elite Kopassus tersebut menilai apabila ada organisasi yang menampung eks angota FPI, bisa-bisa organisasi tersebut juga bakal kena sanksi oleh pemerintah.

“Artinya, jika ada organisasi lain yang menampung eks anggota FPI, maka organisasi tersebut juga dapat dikenakan sanksi yang sama,” kata Hendropriyono.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Menetapkan Tujuh Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

Tak hanya itu, dia menambahkan apabila ada oknum yang menyampaikan hasutan dan melanggar undang-undang, maka oknum tersebut bisa kena pidana terorisme.

Dia pun beranggapan, masyarakat bisa lega karena FPI sudah dilarang.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x