Cek Fakta: Pemilik 201 Kg Sabu di Petamburan Ternyata Anggota FPI, Polisi Beri Penjelasan

- 2 Januari 2021, 10:30 WIB
Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti sabu 210 Kilogram.
Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti sabu 210 Kilogram. /Dok PMJ/

POTENSIBISNIS - Akun Facebook bernama Tin di Grup Fracebook BERSAMA DENNY SIREGAR RAWAN RADIKALISME belum lama ini membagikan kabar mengenai kepemilikan 201 kg sabu di Petamburan, Jakarta.

Kasus 201 Kg sabu itu sebelumnya mencuat, dan disebut polisi sebagai pengungkapan bandar narkoba jaringan Timur Tengah.

Namun, kini beredar kabar yang menyebutkan, pemilik 201 kilogram sabu di Petamburan adalah anggota FPI.

Baca Juga: FPI Bentuk Organisasi Baru, Mahfud MD: Boleh Mendirikan Apa Saja Boleh

Kabar keliru yang dibagikan di Facebook yang menyebutkan 20 kg sabu yang ditemukan di Petamburan adalah milik FPI. /Facebook via Turn Back Hoax./
Kabar keliru yang dibagikan di Facebook yang menyebutkan 20 kg sabu yang ditemukan di Petamburan adalah milik FPI. /Facebook via Turn Back Hoax./ Facebook via Turn Back Hoax

Baca Juga: Alexandra Asmasoebrata Berduka, Unggah Foto Masa Kecil Bersama Mendiang sang Ayah

Kabar itu dibagikan akun Facebook bernama Tin di Grup Fracebook BERSAMA DENNY SIREGAR RAWAN RADIKALISME.

"AMBYAAR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI", judul di akun tersebut membagikan sebuah video YouTube.

Video itu sebelumnya diunggah oleh kanal YouTube POLITIK JAWA pada 27 Desember 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x