Cek Fakta: Pemilik 201 Kg Sabu di Petamburan Ternyata Anggota FPI, Polisi Beri Penjelasan

- 2 Januari 2021, 10:30 WIB
Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti sabu 210 Kilogram.
Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti sabu 210 Kilogram. /Dok PMJ/

Bersama dengan diunggahnya video tersebut, akun Facebook Tin menuliskan narasi sebagai berikut.

"Ambyarrrrrr.kacau kacau".

Sementara itu, narasi yang dibacakan oleh narator di video yang diunggah oleh kanal Youtube POLITIK JAWA itu adalah artikel berjudul “Ada Benang Merah Laskar FPI Bersenjata dan Temuan Ratusan Kg Sabu di Petamburan?” yang tayang di situs seword[dot]com pada 27 November 2020. Di artikel itu juga tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa sabu 201 kilogram di Petamburan itu milik anggota FPI.

Baca Juga: Disinggung 'Jendral Tua' oleh Politisi Demokrat, Mahfud MD Pamer Kado dari SBY

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan pemilik 201 kg sabu di Petamburan ternyata anggota FPI adalah informasi yang salah.

Turn Back Hoax di situs resminya, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com pada Sabtu, 2 Januari 2020 memberikan fakta sebenarnya.

Faktanya, Polda Metro Jaya membantah bahwa pengungkapan kasus 201 kg sabu di Petamburan ada kaitannya dengan FPI.

Narasi dalam video tersebut juga tidak menyebutkan bahwa pemilik sabu 201 kilogram itu adalah anggota FPI.

Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi telah menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel di daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Desember 2020.

Lokasi di Petamburan membuat publik mengaitkannya dengan FPI karena markas mereka berada di lokasi tersebut.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah