Cek Fakta: Pemilik 201 Kg Sabu di Petamburan Ternyata Anggota FPI, Polisi Beri Penjelasan

- 2 Januari 2021, 10:30 WIB
Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti sabu 210 Kilogram.
Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti sabu 210 Kilogram. /Dok PMJ/

Terkait anggapan tersebut, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membantahnya.

Baca Juga: Usai 'Gebuk' Front Pembela Islam, Mahfud MD Singgung PDIP dan NU: Boleh Dirikan Lagi FPI

Menurut Kombes Mukti, lokasi penggerebekan merupakan tempat tersangka bertransaksi dan tidak ada kaitannya dengan FPI.

Mukti juga menyebut bahwa lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.

“Enggak ada hubungannya, apa hubungannya kita dengan FPI. Orang transaksinya di sekitar situ, ya gimana,” kata Kombes Mukti Juharsa.

Pada saat itu dia juga menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan 11 tersangka tindak pidana narkoba itu melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI.

Kendati demikian, Kombes Mukti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Pelaku mungkin merasa lebih aman transaksi di situ. Kami juga belum tahu juga ya kenapa para tersangka mau transaksi di situ,” katanya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebutkan pemilik 201 kg sabu yang telah diamankan pihak kepolisian di Petamburan ternyata anggota FPI adalah klaim yang keliru dan masuk ke dalam kategori False Content.***

 

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah