Usai 'Gebuk' Front Pembela Islam, Mahfud MD Singgung PDIP dan NU: Boleh Dirikan Lagi FPI

- 2 Januari 2021, 09:45 WIB
Kolase foto Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab imam besar Front Pembela Islam, Organisasi yang dilarang pemerintah
Kolase foto Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab imam besar Front Pembela Islam, Organisasi yang dilarang pemerintah //Instagram @mohmahfudmd / Antara/via pr depok/

POTENSIBISNIS - Setelah "menggebuk" Front Pembela Islam di akhir tahun 2020 ini, Mahfud MD memberikan pernyataan tentang akan lahirnya FPI baru.

Dia pun menyinggung sejumlah organisasi dan partai yang dulu bubar atau atau dibubarkan, kini masih ada dan melahirkan banyak tokoh.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara hukum memaparkan tidak melarang pendirian Front Persatuan Islam asalkan tidak melanggar hukum.  

Baca Juga: Alexandra Asmasoebrata Berduka, Unggah Foto Masa Kecil Bersama Mendiang sang Ayah

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Menetapkan Tujuh Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan di Indonesia

Baru-baru ini merespon pembubran Front Pembela Islam, sejumlah tokoh eks pentolan FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Singkatan keduanya sama-sama FPI.  Kuasa hukum Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar, membenarkan telah melakukan deklarasi. "Benar sudah dideklarasikan," ujar dia, di Jakarta.

Sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.  

Baca Juga: 'Sebagai Tanda', Jimly Asshiddiqie Ungkap Kebiasaan Alex Asmasoebrata Sebelum Meninggal

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah