POTENSIBISNIS – Mantan Pengurus Front Pembela Islam (FPI) membentuk organisasi baru, Front Pemersatu Islam yang singkatannya sama FPI.
Organisasi baru tersebut dideklarasikan setelah beberapa jam Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, Rabu 30 Desember 2020.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD buka suara terkait adanya 'FPI baru'.
Baca Juga: Mengejutkan! Sebelum Momentum Ini Terjadi, SBY Kirim Kado Spesial ke Mahfud MD, Ternyata Ini Isinya
Ia memberikan tanggapan mengenai Front Pemersatu Islam (FPI). Mahfud MD menanggapinya dengan santai.
Mahfud MD mengatakan, tidak melarang pendirian From Pemersatu Islam asalkan tidak melanggar hukum.
“Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum," kata Mahfud Md dalam siaran persnya sebagaimana dikutip oleh PotensiBisnis.com melalui ANTARA.
Baca Juga: Innalillahi, Mantan Pebalap Nasional Alex Asmasoebrata Meninggal Dunia
"Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi,” lanjutnya.