Ali Mochtar Ngabalin Berurusan dengan Polda Metro Jaya Terkait Hal Ini

- 24 Desember 2020, 07:00 WIB
Ali ngabalin
Ali ngabalin /ANTARA

POTENSIBISNIS - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirinya, diminta memberikan keterangan dihadapan penyidik sebagai pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, dirinya melaporkan dua atas yang melontarkan pernyataan di media sosial, menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang mejerat Edhy Prabowo.

Baca Juga: ILC Cuti Panjang, Asumsi Warganet Liar Hingga ke NTT

Baca Juga: Gawat! Semua BLT akan Dihapus Kedepannya, Ini Penjelesan Mensos Risma

"Saya dipanggil untuk berita cara pemeriksaan," kata Ali Mochtar Ngabalin, di Jakarta pada Rabu, 23 Desember 2020.

Dirinya menilai, komentar kedua terlapor itu mencoba membenturkan dirinya dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan keluarga Edhy Prabowo.

"Saya merasa harus menggunakan hak konstitusional saya, supaya mereka jangan mebenturkan saya dengan lembaga negara, dan tentu saja ini untuk meyakinkan kepada publik utamanya pada keluarga," kata dia.

Baca Juga: Pemain Terbaik FIFA Sindir Ronaldo dan Messi, Ini Katanya

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x