POTENSIBISNIS – Kabar baik untuk para pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sedang berjuang di era pandemi ini.
Pasalnya, para pegiat UMKM akan mendapatkan bantuan modal usaha yang diberi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos), berupa uang Rp3,5 juta.
Program regular Kemensos ini berupa bantuan sosial (bansos) ditujukan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Baca Juga: Iis Rosita Dewi Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tersangka EP
Baca Juga: Tak Sengaja Rizky Febian Temukan Diary Mendiang Ibunya, Lina Jubaedah, Begini Isinya
Nah, bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini diberikan kepada 10.000 KPM KPH graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
Program yang diberi nama Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) ini, dibagikan dengan pembagian masing-masing Rp500.000.
Walau tidak harus melakukan pendaftaran khusus, namun masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Yusril Ungkap Peristiwa Sehari Sebelum Habib Rizieq Jadi Tersangka, Singgung Pentolan GNPF