Pelajar dan Mahasiswa Akan Dapat Bantuan Rp1 Juta dari PIP Kemendikbud, Begini Cara Cek Penerimanya

- 15 Desember 2020, 07:10 WIB
Beberapa siswa mencoba mencairkan dana PIP di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Beberapa siswa mencoba mencairkan dana PIP di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. /Antara/Idhad Zakaria

POTENSIBISNIS - Pelajar dan mahasiswa siap-siap untuk dapat bantuan tunai dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP tersebut diperuntukan bagi peserta didik yang sedang menempuh jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi, dengan rentang umur 6 sampai 21 tahun.

PIP tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak setahun terakhir. 

Baca Juga: Kabar Gembira! BST Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Siapkan KTP dan Cek di Link dtks.kemensos.go.id

Lebih lanjut, PIP tersebut merupakan program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Bantuan PIP tersebut disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kemudian, bantuan PIP tersebut dicairkan dalam bentuk dana tunai. Sebagaimana dilansir dari laman Seputar Tangsel dalam artikel "Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima".

Para pelajar tingkatan SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah berikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun. Sedangkan, untuk tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Kemudian, untuk untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Pencairan BSU Guru Madrasah dan Guru PAI Non PNS, Begini Mekanismenya agar Cepat

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x