Baca Juga: Segera Berakhir! Cara Daftar Seleksi PPPK 2021 Kemendikbud, Begini Mekanisme Seleksinya
Setelah masuk ke halaman utama pilih ID kepesertaan yang diinginkan. ID kepesertaan bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS.
2. Setelah memilih ID, Anda bisa langsung memasukkan Nomor Kepesertaan.
3. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang telah Anda pilih.
4. Selanjutnya, masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera di dalam kotak kode.
5. Terakhir klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
6. Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar beserta DTKS. Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu.***