POTENSIBISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), secara resmi akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
Pada seleksi PPPK 2021 akan ada satu juta formasi kosong bagi para tenaga guru honorer dari sekolah negeri, maupun swasta.
Namun Anda juga diwajibkan untuk mengikuti verifikasi ijazah yang berlaku sampai 31 Desember 2020.
Baca Juga: Sinopsis Film : Peppermint, Aksi Balas Dendam Jennifer Garner Tayang Di Bioskop Trans TV Malam ini
Berikut adalah cara verifikasi ijazah untuk guru honorer:
- Login Info GTK dengan masing-masing akun
- Klik tautan verval Ijazah S1 atau D4
- Lengkapi dokumen dengan cara cari PT, Prodi, serta NIM kemudian cek
- Jika tidak ditemukan, silahkan unggah dokumen untuk pengajuan ijazah dengan melampirkan file scan Ijasah dalam format PDF ukuran kurang dari satu MB.
Baca Juga: Tiba-tiba Dewi Tanjung Ingin Masuk Sukamiskin Cari Sosok Ini, hingga Tantang KPK Periksa Anak SBY