POTENSIBISNIS - Polisi berhasil menangkap 4 orang yang mengancam akan menggorok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, di antaranya Muchammad Nawawi atau Dus Nawawi (38) merupakan warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Parurusan.
Abdul Hakam (39) warag Dusun Krajan, Grati, Pasuruan. Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan, dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati Pasuruan.
Baca Juga: Dear Pendukung Fanatik Jokowi, Ada Pesan dari Putri Gus Mus: Jangan Bawa Abah Kampanye Lawan FPI
Baca Juga: Selain Menyehatkan Ternyata Puasa Senin Kamis dapat Melatih Kedisiplinan
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Gidion Arif Styawan menjelaskan, keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD.
Mereka terbukti diketahui menyebarkan ujaran kebencian, para pelaku tersebut juga adalah simpatisan Front Pembela Islam (FPI).
Kombes Gidion pun mengungkapkan motif keempat tersangka yang mengaku memiliki motif menyebarkan video tersebut.
Baca Juga: Cara Pencairan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Login dtks.kemensos.go.id Cek NIK KTP