Polda Jatim Ungkap Motif 4 Tersangka yang Mengancam akan Bunuh Mahfud MD

- 14 Desember 2020, 18:05 WIB
Polda Jatim Beberkan Perbuatan 4 Pelaku Pengancam Ujaran Kebencian Terhadap Menko Polhukam Mahfud MD
Polda Jatim Beberkan Perbuatan 4 Pelaku Pengancam Ujaran Kebencian Terhadap Menko Polhukam Mahfud MD /tribratanews/Humas Polda Jatim

POTENSIBISNIS - Polisi berhasil menangkap 4 orang yang mengancam akan menggorok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, di antaranya Muchammad Nawawi atau Dus Nawawi (38) merupakan warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Parurusan.

Abdul Hakam (39) warag Dusun Krajan, Grati, Pasuruan. Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan, dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati Pasuruan.

Baca Juga: Dear Pendukung Fanatik Jokowi, Ada Pesan dari Putri Gus Mus: Jangan Bawa Abah Kampanye Lawan FPI

Baca Juga: Selain Menyehatkan Ternyata Puasa Senin Kamis dapat Melatih Kedisiplinan

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Gidion Arif Styawan menjelaskan, keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD.

Mereka terbukti diketahui menyebarkan ujaran kebencian, para pelaku tersebut juga adalah simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Kombes Gidion pun mengungkapkan motif keempat tersangka yang mengaku memiliki motif menyebarkan video tersebut.

Baca Juga: Cara Pencairan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Login dtks.kemensos.go.id Cek NIK KTP

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x