POTENSIBISNIS - Keempat orang yang mengancam Menteri Koordinantor Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, kini diamankan Polda Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari konten video ancaman berjudul 'Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq' yang diunggah kanal YouTube Amazing Pasuruan, milik Nawawi.
Terungkap, ternyata keempatnya adalah warga Pasuruan. Keempatnya ditangkap Polda Jawa Timur karena terlibat kasus dugaan ujaran kebencian.
Baca Juga: Soal Kasus Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya akan Lakukan Ini
Mereka mengancam akan menggorok Menko Polhukam, Mahfud Md yang dinilai telah kurang ajar kepada Rizieq Shihab.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penangkapan keempat orang tersebut. Ia pun membeberkan siapa saja keempat orang yang sebelumnya mengancam Menko Polhukam, Mahfud MD tersebut.
Keempat orang tersangka adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37) dan Samsul Hadi (40). Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News pertanggal 13 Desember 2020.
Baca Juga: KPK Periksa Sekpri Tersangka Edhy Prabowo, Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Benih Lobster
"Kalau secara struktur yang bersangkutan mengakui bahwa mereka anggota dari organisasi masyarakat tersebut (FPI)," ujar Kombes Gidion di Mapolda Jatim, Minggu 13 Desember 2020.