Ustadz Abdul Somad Diancam Dipenjarakan, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Justru Komentar Begini

- 13 Desember 2020, 08:25 WIB
Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad. /Instagram/ustadzabdulsomad_official/

Sebelumnya, ia telah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian, namun usai diberi ultimatum dan sinyal penjemputan paksa, Habib Rizieq resmi mendatangi Polda Metro Jaya.

Dikawal kuasa hukum, Sekeretaris Umum FPI, dan beberapa kerabatnya, Habib Rizieq menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa.

Baca Juga: Mengejutkan, Bukan Jokowi, Sosok Besar Inilah yang Buat Komitmen Gibran-Bobby Menangkan Pilkada

Tensi darah

Semenatara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.30.

Dimulai dengan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab sesuai protokol kesehatan, cek Covid-19, tensi darah, dan gula darah.

“Pada saat pemeriksaan hak-hak sebagai tersangka diberikan, di dampingi pengacara atau penasihat hukum. Saat berlangsung pemeriksaan diberikan waktu isoma, kita berikan dengan humanis,” kata Agro.

“Dalam pemeriksaan penyidik berikan 84 pertanyaan pada tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab), pemeriksaan sejak 11.30 hingga 22.00 kemudian setelah diperiksa.

"Penyidik membacakan kembali berita acara tersebut, ada yang diperbaiki atau ditambahi dari tersangka,” tambahnya.

“Tersangka MRS juga kita tahan oleh penyidiki mulai tanggal 12 Desember 2020 selama 20 hari kedepan , sampai 31 Desember 2020," terangnya.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x