POTENSIBISNIS - Menteri Sosial atau Mensos Juliari P Batubara ditetapkan sebagi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ahad 6 Desember 2020 dini hari.
KPK menduga Mensos Juliari terlibat dalam korupsi pengadaan paket bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Sabtu siang 5 Desember 2020, KPK menangkap enam orang pejabat Kementrian Sosial (Kemensos) terkait korus korupsi bansos Covid19.
Baca Juga: Memalukan! Mensos Juliari 'Palak' Rp10 Ribu per Paket Sembako, Ini Kata KPK
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kepada pejabat tersebut menjadi awal rangkaian ditetapkannya Mensos Juliari sebagai Tersangka.
Usai KPK menetapkan Mensos Juliari sebagai tersangka, ribuan warga net memberikan komentar di akun resmi Kemensos, mulai dari kata-kata hujatan, kekecewaan hingga yang mendoakan agar epat taubat.
Selain dari komentar-komentar tersebut, tidak sedikit yang menyinggung soal akun pribadi Mensos Juliari yang diprivat.
Berikut diantara beberapa komentar warga net yang dikumpulkan potensibisnis.com dari akun instagram resmi Kemensos:
Baca Juga: 3 Mensos Sepanjang Era Reformasi Terjerat Kasus Korupsi, Ini Sosok Paling Besar Merugikan Negara