Laskar FPI tidak membiarkan mereka masuk begitu saja, mereka membuat polisi dan juga wartawan menunggu.
"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," ujar salah satu perwakilan laskar FPI.
Surat pangilan kedua dilayangkan oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah sebelumnya Rizieq berhalangan hadir.
"Kalau tidak ada malam ini kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS dan MHA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020.
Rizieq Shihab tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi saat itu, terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya.
Rizieq tak bisa hadir dengan alasan masih beristirahat. Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI , Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq hingga sekarang masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.***