40 Pengawas Pilkada Tasikmalaya Reaktif Covid-19, Skema Ini Langsung Diambil Bawaslu

- 27 November 2020, 20:21 WIB
ILUSTRASI Covid-19. Bawaslu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melakukan Rapid test Covid-19 pada Jumat, 27 November 2020.  Dari sana hasil cukup mencengangkan terjadi di mana 40 orang Pengawas Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya diketahui reaktif Rapid test Covid-19.
ILUSTRASI Covid-19. Bawaslu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melakukan Rapid test Covid-19 pada Jumat, 27 November 2020. Dari sana hasil cukup mencengangkan terjadi di mana 40 orang Pengawas Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya diketahui reaktif Rapid test Covid-19. /pixabay/geralt

Tak hanya itu, mereka pun harus menjalani isolasi mandiri.

Jika hasil Swab positif Covid 19, maka nanti akan dilakukan mekanisme sesuai protokol kesehatan.

"Kalau panwascam positif hasil swab maka dilakukan isolasi mandiri. Sementara tugasnya dijalankan atau diambil alih rekannya sesama Panwascam atau Bawaslu," tambah dia.

Sementata jika yang positif merupakam Pengawas tingkat Desa, maka tugasnya akan diambil oleh petugas Panwascam.

Sedangkan jika ditemukan Pengawas TPS yang positif, maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pengawas TPS cadangan akan langsung dilantik oleh Panwascam untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan.

Dikatakan Setia Surya, proses Rapid Test wajib dilakukan penyelenggara pemilu untuk antisipasi penyebaran Covid 19. Sehingga pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember, nanti dipastikan menerapkan protokol kesehatan.***pikiran-rakyat.com/Aris Mohamad Fitrian

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x