POTENSIBISNIS - Bawaslu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melakukan Rapid test Covid-19 pada Jumat, 27 November 2020.
Dari sana hasil cukup mencengangkan terjadi di mana 40 Pengawas Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya diketahui reaktif Rapid test Covid-19.
Para Pengawas Pemilu ini merupakan anggota Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam), Pengawas Desa dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) yang tersebar di 13 kecamatan dari total 39 kecamatan.
Baca Juga: Terungkap Rencana Besar Menjual Taman Nasional Komodo, Menteri Luhut Beri Pernyataan Begini
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, R Setia Surya mengatakan, sesuai dengan aturan Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang protokol kesehatan serta Peraturan Bawaslu RI, maka seluruh pengawas pemilu yang akan bertugas dalam pemantauan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya menjalani rapid test terlebih dahulu.
"Jadi untuk pelaksanaan rapid test telah dilaksanakan secara serentak di 39 kecamatan pada Kamis 26 November kemarin."
"Hasilnya memang ada 239 pengawas adhoc yang reaktif rapid test," jelas Setia Surya seperti dikutip PotensiBisnis.com dari berita "Ditemukan 40 Pengawas Pilkada Tasikmalaya 2020 Reaktif Covid-19 Setelah Jalani Rapid Test"
Baca Juga: Deddy Corbuzier Blokir Akun Instagram Rossa, Oca: Dulu Lagi Deket Sumpah, Teleponan Sampai Pagi
Untuk penanganan selanjutnya, maka mereka yang reaktif rapid test tersebut akan langsung jalani swab massal dengan difasilitasi Satgas Covid-19 kecamatan.