Artis Kembali Terlibat Prostitusi Online, Inisial ST dan MA, Polisi: Laki-lakinya Satu

- 26 November 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi prostitusi online: Jaringan prostitusi online yang melibatkan artis kembali terungkap.  Kali ini yang mengungkap prostitusi online di kalangan artis adalah jajaran Polsek Tanjung Priok.
Ilustrasi prostitusi online: Jaringan prostitusi online yang melibatkan artis kembali terungkap. Kali ini yang mengungkap prostitusi online di kalangan artis adalah jajaran Polsek Tanjung Priok. /pikiran-rakyat.com/

Paksi hanya mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap berinisial ST dan MA.

Selain kedua artis itu, polisi turut menangkap dua orang lain yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

"Sementara ini masih kami dalami," ucap Paksi.

Dikutip dari PMJnews, artis ST (27) dan MA (26) diamankan bersama 1 pria dan 1 perempuan.

Sehingga, total aparat keamanan meringkus empat orang dalam kasus ini.

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” jelas Paksi.

Penangkapan kali ini memperpanjang catatan artis di dunia prostitusi. Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus tersebut.

Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus tersebut, meski keduanya bebas dari jerat hukum.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x