POTENSIBISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan di masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai.
Bantuan modal usaha (BMU) sebesar Rp3,5 juta, ini menyasar pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar oleh Kemensos.
Meski BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan hingga BLT Banpres UMKM pun tidak dapat, Anda tak usah khawatir.
Baca Juga: Pangdam Jaya Sempat Bertemu Petinggi FPI Sebelum Turunkan Baliho HRS, Ini Perbincangannya
Pasalnya, pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan bantuan guna memulihkan perekonomian masyarakat.
Selain dari BLT Subsidi Gaji, maupun Kartu Prakerja. Ternyata ada bansos modal usaha (BMU) senilai Rp3,5 juta.
Kemudian tak hanya bantuan BLT Banpres UKM Rp2,4 juta dan bantuan bagi keluarga PKH Rp300 ribu.
Kemudian BMU ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.
Baca Juga: Fadli Zon Ingatkan KPK Segera Tangkap Burnonan dari Partai Penguasa PDIP