Jangan Panik! Ini yang Harus Diketahui Tentang Erupsi Gunung Berapi

- 24 November 2020, 14:10 WIB
Tercatat 127 gunung api aktif yang berpotensi erupsi dan memberikan dampak kepada kehidupan masyarakat.
Tercatat 127 gunung api aktif yang berpotensi erupsi dan memberikan dampak kepada kehidupan masyarakat. /instagram.com/@bnpb_indonesia/

Indonesia memiliki keindahan alam yang luar biasa. Di tengah keindahan nusantara, Indonesia juga memiliki deretan gunung api bagian dari cincin api dunia atau ring of fires.

Tercatat 127 gunung api aktif yang berpotensi erupsi dan memberikan dampak kepada kehidupan masyarakat.

Di antara gugusan gunung api aktif tersebut, Gunung Merapi yang berada di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta berada pada status level III atau Siaga.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada tanggal 5 November 2020 menetapkan status vulkanik Gunung Merapi pada level tersebut.

Wilayah berisiko terhadap dampak erupsi Merapi mencakup beberapa wilayah di DI Yogyakarta (Kabupaten Sleman) dan Jawa Tengah (Kabupaten Klaten, Boyolali dan Magelang).

Dilansir PotensiBisnis.com dari Instagram @bnpb_indonesia, berikut hal-hal penting terkait erupsi gunung api.

Rambu-rambu kawasan gunung api

Jika berada di kawasan pegunungan dapat pasti akan menemui berbagai tanda, misal seperti plang jalur evakuasi, tanda bahaya, dan sebagainya. Namun, terdapat 5 rambu yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut memiliki ancaman erupsi gunung api.

- Titik kumpul. Rambu ini ditandai dengan gambar orang berkumpul dan ada empat panah mengarah pada gambar tersebut.

- Kawasan gunung api. Rambu ini ditandai dengan plang warna kuning dengan gambar gunung yang sedang erupsi.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x