BCL Diamankan Polisi Bersama Lelaki di Apartemen Bekasi, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

- 24 November 2020, 11:28 WIB
Ilustrasi tembaka sintetis. BCL diduga pengedar narkoba diamankan polisi bersama lelaki inisial BCH di dalam sebuah apartemen di Bekasi.   Penangkapan BCL ini dilakukan jajaran Satreskoba Polrestabes Bandung untuk membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis.
Ilustrasi tembaka sintetis. BCL diduga pengedar narkoba diamankan polisi bersama lelaki inisial BCH di dalam sebuah apartemen di Bekasi. Penangkapan BCL ini dilakukan jajaran Satreskoba Polrestabes Bandung untuk membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. /M Agung Rajasa/ANTARA/

"Berdasarkan pengakuan tersangka barang haram ini diperoleh dari Jakarta. Kemudian anggota pun bergerak ke Jakarta, untuk pengembangan," katanya.

Di Jakarta itulah polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial BCL, dan BCH.

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku bahwa tembakau sintetis dua kilogram itu milik mereka. Mereka mengatakan bahwa tembakau sintetis tersebut dibeli dari dua orang di Bandung,” bebernya.

Polisi pun kembali ke Bandung, untuk pengembangan lanjutan. Di Bandung, tepatnya di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, polisi amankan seorang bandar tembakau sintetis berinisial SM.

"Kita kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bandar tersebut. Dari pemeriksaan keduanya, diketahui mereka dapat pasokan tembakau sintetis dari Bekasi," tutupnya.

Penangkapan terbesar 2020

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap dan mengamankan 9 orang yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja sintesis atau tembakau gorila.

Selain mengamankan ke 9 pelaku, polisi pun menyita sebanyak 150 kilogram ganja sintesis siap edar, 2 kg bahan baku tembakau sintesisi (MDMD-4en Pinaca) dan seperangkat alat produksi tembakau sintesis. Pengungkapan ini merupakan ungkapan terbesar se-Indonesia dalam masa tahun 2020.

"Pengungkapan ini merupakan ungkapan terbesar se Indonesia sepanjang tahun 2020 dengan berhasil menyita 150 kg ganja sintesis siap edar. Serta bahan baku tembakau sintesis sebanyak 2 Kg, yang bisa dijadikan ganja sintesis sebanyak 400 Kg," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurana Jaya didampingi Kasat Reserse Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin 23 November 2020.

Masih dikatakan Ulung, rencananya 150 tembakau sintetis siap edar itu, bakal untuk pasokan ke Jawa, Bali, atau seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x