Anak dan Mantu Habib Rizieq Mangkir dari Polisi, Brigjen Awi: Ayo Datanglah untuk Klarifikasi

- 24 November 2020, 07:31 WIB
 Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. /Foto: humas.polri.go.id/

POTENSIBISNIS - Syarifah Najwa Hihab beserta Suami Irfan Alaydrus, telah dipanggil oleh Polisi soal kerumunan yang dilakukan dalam hajatan pernikahannya.

Namun, anak dan mantu Habib Rizieq Shihab ini tidak memenuhi panggilan dari kepolisian.

Tujuan pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait dengan kerumunan yang dilakukan saat acara pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Selain Info GTK, Login simpatika.kemenag.go.id untuk Cek BLT Guru Honorer Madrasah dan Jadwal Cair

Terkait hal tersebut, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Awi Setiono menjelaskan, terkait mangkirnya kedua mempelai ini dari panggilan kepolisian, pihaknya akan menjadwalkan ulang.

“Itu sudah dijadwalkan (pemanggilan ulang),” ujar Awi kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin 23 November 2020.

Namun, Brigjen Awi memaparkan bahwa pemanggilan tersebut dirinya belum bisa memastikannya, karena belum ada laporan.

“Nanti dilihat, Polda Metro Jaya baru hari ini (akan memanggil lagi), belum ada laporan selanjutnya,” imbuh Awi.

Baca Juga: Millen Cyrus akan Ditempatkan di Sel Pria: Saya Minta Maaf, Saya Salah Banget

Lebih lanjut, Brigjen  Awi menyarankan bahwa anak dan mantu Habib Rizieq ini untuk segera datang untuk mengklarifikasi kepada pihak kepolisian.

“Ini masih tahap penyelidikan, sifatnya mengundang. Kami berharap kalau yang bersangkutan memercayai negara ini adalah negara hukum, ayo datanglah untuk klarifikasi,” tegas Awi.

Namun, Kepolisian juga dalam hal ini tidak mungkin memaksa saksi untuk hadir, sebab anak dan mantu Habib Rizieq ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak Kepolisian bisa membawa mereka di pemanggilan ketiga.

Baca Juga: Informasi Gunung Merapi, BPPTKG: Guguran Tebing Lava 1954 Kenaikan Aktivitas Jelang Erupsi

Baca Juga: Mengharukan! Rossi Berpisah dengan Yamaha, Setelah 15 Tahun Bersama Monster Energy

Baca Juga: Kecewa BLT Subsidi Gaji BPJS Tidak Cair? Login dtks.kemensos.go.id, Bantuan Baru Kemensos Sudah Siap

“Memang penyelidikan ini belum pro justisia belum mengikat. Kalau sudah pro justisia kami memanggil kalau dua kali dipanggil ada perintah UU, KUHAP bisa dibarengi perintah membawa untuk ketiga kalinya,” imbuh Awi.

Selain itu, Brigjen Awi berharap anak dan mantu Habib Rizieq bisa hadir jika tidak ingin dirugikan di kemudian hari.

“Ini kan kesempatan untuk membeberkan apa yang betul terjadi sehingga jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri,” pungkas Awi.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x