Bansos BST Rp300 Ribu hingga 2021 untuk 10 Juta KPM, Cek Data Penerima Mudah di dtks.kemensos.go.id

9 November 2020, 21:42 WIB
Pemerintah Rencanakan Bansos Akan Dilanjut 2021, Ini Penjelasannya /ARI SUPRIADI/REFERENSI BERITA/


POTENSIBISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bansos BST Rp300 ribu diperpanjang hingga 2021.

Bansos BST Rp300 ribu tersebut sudah disalurkan mulai dari November ini.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy Bansos BST Rp300 ribu ini di 2021 kuotanya bertambah 1 juta KPM, sehingga total penerima 10 juta KPM.

Baca Juga: Dua Akun Penyebar Video Ranjang Mirip Artis Mendadak Ditutup, Polisi: Jejak Digital Tidak Hilang

"Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran," ujarnya dikutip PotensiBisnis.com dari RRI.

Muhadjir menjelaskan hingga saat ini progres penyaluran Bansos diantaranya Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako, dari total anggaran Rp127,2 triliun telah tersalurkan sebesar Rp112,9 triliun.

"Kita harapkan awal November ini akan segera kita rapatkan dan akhir November kita harap sudah dibawa ke Rapat Terbatas. Dengan demikian, maka persiapan perencanaan bansos 2021 bisa dimulai sedini mungkin. Kita harapkan paling lambat awal Januari bisa segera disalurkan," ujarnya.

Baca Juga: Mengungkap Makna di Balik Hari Pahlawan 10 November

Besaran bantuannya mencapai Rp300 ribu per bulan per KPM, baik untuk wilayah DKI Jakarta dan di luar DKI Jakarta.

Program Bansos BST kembali berlangsung hingga 2021. Kini, total penerimanya meningkat, dari 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) per 2020, menjadi 10 juta KPM pada 2021.

Selain di cekbansos.siks.kemensos.go.id penerima manfaat Bansos BST Rp300 ribu dapat mengecek pada link dtks.kemensos.go.id.

Nantinya, penyaluran akan berjalan lewat Kementerian Sosial dan Kementerian Desa.
"Penyesuaian anggaran BST untuk luar DKI Jakarta akan sama, yakni senilai 300 ribu per KPM tiap bulannya," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Insentif Pra Kerja Muncul Dijadwalkan Berapa Lama Waktu Pencairannya? Simak Penjelasan Berikut Ini

Anda bisa melakukan pengecekan data secara online di dtks.kemensos.go.id selain itu bisa di cekbansos.siks.kemensos.go.id.

Berikut cara cek NIK KTP Anda untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos BST tersebut:

1. Login pada https://dtks.kemensos.go.id/

2. Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

3. Siapkan KTP/KIS/ID BDT Anda

4. Masukkan nomor kepesertaan yang Anda pilih (KTP/KIS/ID BDT)

5. Masukkan 4 huruf kode

6. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

7. Klik 'cari'

Nantinya, sistem akan mencocokkan nama yang Anda masukkan dengan nama yang tertera dalam basis data situs.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler