POTENSIBINIS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Markas Komando Polda Metro Jaya, Senin, menatakan menemukan 8 akun yang diduga menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia (GA).
Namun, dua akun tampak telah dimatikan oleh si pemilik. Namun jejak digital penyebaran vidio mirip artis GA telah teridentifikasi.
Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut, namun saat diperiksa lebih lanjut diketahui ada dua akun yang telah ditutup oleh pemilik akun tersebut.
Baca Juga: Polisi Akui Dalami Laporan Video Viral Adegan Ranjang Mirip Dua Artis Kenamaan
"Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Yusri Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Sebelumnya polisi mengaku mendapat laporan kasus serupa yakni berdarnya video ranjang mirip artis GA dan ada yang mencatut nama dan pemeran mirip artis Jessica Iskandar (JI).
Secara resmi Polda Metro Jaya menerima laporan beredarnya video asusila yang mencatut nama dan pemeran mirip dengan JI.
Baca Juga: Mengungkap Makna di Balik Hari Pahlawan 10 November
Video tersebut beredar di tiga akun Twitter yang mirip dengan seorang wanita inisial JI, seorang figur publik