Sederet Bansos 2021 akan Dihentikan, Berikut Bantuan Sosial Tunai yang Masih Bisa Didapat

- 2 November 2020, 15:19 WIB
Ilustrasi, Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi, Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta /PotensiBisnis.com


POTENSIBISNIS - Pada 2021, sejumlah Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dihentikan. Namun untuk penanggulangan dampak Covid-19, masih ada bansos dari pemerintah yang masih bisa didapatkan.

Menteri Sosial, Juliari P. Batubara mengatakan, BST tahun depan dipastikan tidak akan semasif tahun ini.

Untuk bansos yang sementara tidak akan dilanjutkan pada 2021, di antaranya Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lain-lain.

Baca Juga: Solusi Verifikasi Email Prakerja Tidak Masuk saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

“Rencananya bansos tahun depan tidak semasif tahun ini," tegas Menteri Sosial, Juliari P. Batubara pada Minggu, 1 November 2020.

Dijelaskan dia, Pemerintah akan melanjutkan program BST bagi masyarakat terdampak pandemi pada tahun 2021 hanya sampai pertengahan tahun depan.

“BST akan dilanjutkan selama enam bulan yakni dalam periode Januari-Juni 2021. Sasaran program akan meliputi 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia, jadi termasuk DKI Jakarta,” urainya.

BST tahun 2021 akan menjangkau 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan indeks Rp 200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: Cek Bansos 2021, Pemerintah Batasi Pembagian, Anggaran Maksimal ke Pembelian Vaksin

Untuk mendukung program tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 triliun.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x