Kerap Digunakan Sebagai Penghalau Demonstran, Seberapa Bahaya Gas Air Mata? Simak Penjelasan Ini

8 Oktober 2020, 23:11 WIB
Ilustrasi aparat melepaskan gas air mata. /ANTARA


POTENSI BISNIS - Gelombang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia kerap terjadi kericuhan.

Untuk menghalau para demonstran, petugas menggunakan gas air mata salah satunya.

Opsi tersebut, dipilih sebagai alternatif yang lebih aman, ketimbang menggunakan senjata tumpul, tajam, maupun senjata api, yang dapat mengakibarkan hal lebih fatal.

Baca Juga: Sejumlah Fasilitas Umum di Jakarta Rusak, Anies Memastikan akan Segera Berfungsi Kembali

Terdapat beberapa jenis gas air mata, namun yang paling sering digunakan adalah gas CS.

Berbagai penelitian menemukan, gas CS dengan batas konsentrasi 5 persen tergolong relatif aman, dan tidak menimbulkan masalah kesehatan yang serius.

Selain gas CS, terdapat pula gas CN dan CR. Tetapi gas CN dan CR lebih jarang digunakan karena lebih beracun.

Baca Juga: Peneliti: Perlu ada Kejelasan Definisi Terkait Usaha Ultramikro dalam UU Cipta Kerja Soal Insentif

Pemerintah Amerika Serikat, bahkan melarang pemakaian gas CR karena diduga berpotensi menyebabkan kanker.

Gas air mata sendiri bekerja dengan menstimulasi saraf pada kornea untuk menimbulkan sensasi terbakar, nyeri, dan sulit bernapas.

Seperti dikabarkan galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel, "Sering Digunakan Untuk Usir Pendemo, Bahayakan Gas Air Mata Bagi Kesehatan?". Bahkan tidak menutup kemungkinan menyebabkan kebutaan sementara.

Baca Juga: Kabarnya Banpres Produktif Usaha Mikro Akan Diperpanjang, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya?

Begitu mengenai tubuh, gas air mata akan memunculkan sensasi terbakar tak hanya mata melainkan juga pada saluran pernapasan, kulit, dan berbagai organ lain.

Gejala pertama yang biasanya dirasakan adalah mata perih dengan disertai keluarnya air mata.

Kemudian gas ini akan mengiritasi mata, hidung, mulut, hingga paru-paru. Biasanya jika sudah parah, gas air mata bisa bikin sesak napas, nyeri dada, iritasi kulit, atau yang lebih berat gangguan sistem pencernaan seperti muntah dan diare.

Baca Juga: Gelombang Tinggi Hantam 9 Pantai di Indonesia, Cek Lokasi Anda Termasuk?

Makan pantas dapat membuat demonstran bergelimpangan di jalanan. Lalu bagaimana dengan gas air mata yang sudah kedaluwarsa?

Gas air mata yang sudah kedaluwarsa malah katanya bisa jauh lebih berbahaya dibanding yang masih belum expired.

Komponen yang ada di dalamnya akan terurai menjadi senyawa yang lebih sederhana, seperti gas sianida, fosgen, dan nitrogen.

Baca Juga: Menikmati Fenomena Alam Hujan Meteor Draconid Malam ini,  Berikut Tips Menggunakan Teropong Bintang

Senyawa-senyawa itulah yang bikin gas air mata lebih berbahaya karena mengandung racun.

Menurut Asosiasi Dokter Kashmir di India seperti yang dilansir dari NatGeo, gas air mata kedaluwarsa bisa menyebabkan luka bakar, asma, kejang, kebutaan, hingga menimbulkan risiko keguguran.

Banyak diketahui bahwa gas air mata memang jadi alat yang cukup efektif mengatasi unjuk rasa yang sudah sulit dikontrol.

Baca Juga: Demo Mahasiswa dan Buruh di Jabar Tolak Omnibus Law Disambangi Ridwan Kamil dan Terima Aspirasi

Tapi penggunaannya kadang juga berimbas ke masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar lokasi demo.***(Dadang Setiawan/Galamedia)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler