Usulan Relaksasi Pajak Kendaraan Masih Dikaji, Menkeu: Stimulus Program PEN Sudah Banyak

22 September 2020, 22:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Instagram/@smindrawati /

POTENSI BISNIS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih mengkaji usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen, atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor yang diajukan Kementerian Perindustrian.

Sri Mulyani mengatakan, bahwa pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat bisa saja dimungkinkan.

"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Selasa 22 September 2020.

Baca Juga: Login kuota-belajar.kemdikbud.go.id Mulai Disalurkan Simak Jadwal Lengkapnya di Sini  

Lebih lanjut, Menkeu menerangkan, pemberian stimulus tersebut meski harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan terkini.

"Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan relaksasi pajak untuk menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Pasca Banjir Bandang Cicurug Sukabumi, PLN Kini Telah Nyalakan Seluruh Gardu

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," kata Agus.

Menperin menyakini upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk otomotif yang sedang menurun. 

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," ucapnya.

Baca Juga: BLT Tahap 4 Sedang Proses, Namun Anda juga Belum Terima Gelombang Sebelumnya Lapor ke kemnaker.go.id

Agus menambahkan kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif.

"Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari ANTARA, menanggapi usulan tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan dukungannya karena kebijakan itu dapat mendorong daya beli masyarakat.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengharapkan biaya administrasi lainnya atau pajak yang terkait dengan penentuan harga mobil baru juga mendapatkan potongan seperti PPN, PPnBM, BBN KB dan juga PKB.

"Harapannya, masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," kata dia.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler