Pemerintah Rencanakan Mulai Tahun 2021 Penderita TBC akan Masuk dalam Program Penerima PKH

14 September 2020, 20:06 WIB
PKH ilustrasi /

POTENSI BISNIS - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazarudin menyatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 9.000 jiwa penderita TBC akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp3 juta pertahun.

Sebelumnya memang, Pemerintah telah lama menyalurkan bantuan pada program keluarga harapan (PKH).

Rencananya, pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) akan menambah komponen penerima bantuan PKH, yakni bagi penderita penyakit tuberkulosis (TBC).

Baca Juga: Bersamaan Kota Cihami Masuk Zona Merah dan Bodebek, Kang Emil: Imbau untuk Waspada

Baca Juga: Hore!! Pemerintah akan Beri BLT Rp600 Ribu per-Bulan untuk Seluruh Pegawai Honorer

"Targetnya adalah mereka mempunyai TBC sebanyak 9.000 jiwa dengan indeks Rp3 juta per tahun," kata Pepen dalam keterangannya, Senin 14 September 2020.

Bantuan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan penerima PKH dalam mengantarkan anggota keluarga yang mengidap TBC ke fasilitas kesehatan untuk pengobatan rutin dan memenuhi kebutuhan gizi.

Penderita TBC tersebut masuk dalam komponen kesehatan dalam PKH. Seperti diberitakan prfmnews.pikiran-rakyat.com sebelumnya, "Penderita TBC akan Masuk dalam Komponen Penerima Bantuan PKH Mulai Tahun 2021".

Selama ini komponen kesehatan PKH untuk ibu hamil agar memeriksakan kandungannya ke fasilitas kesehatan dan anak usia dini untuk pemenuhan makanan bergizi.

Baca Juga: Jadwal Timnas U-19 Indonesia akan Hadapi Qatar, Bosnia, Herzegovina dan Dinamo Zagreb Laga Uji Coba

Baca Juga: Saksikan Bioskop Trans TV : FIlm End of A Gun Tayang Malam Ini, Berikut Sinopsis dan Thriller

Sebelumnya PKH terdiri dari komponen ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah SD hingga SMA, lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas berat.

PKH sebagai program prioritas nasional, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,4 triliun untuk program Jaminan Sosial Keluarga dengan target sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, Indonesia menempati urutan kedua setelah India dari 10 negara pengidap Tuberkulosis yaitu sebanyak 1.020.000 kasus TBC atau 391 kasus per 100.000 penduduk.*** (Rifki Abdul Fahmi/prfmnews)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler