POTENSI BISNIS – Tragedi Penusukan Syekh Ali Jaber seorang ulama asal Madinah membuat Polda Lampung melakukan pemeriksaan Kejiwaan Pelaku.
Diduga pelaku penusukan Syekh Ali Jaber tidak sengaja. Keterangan itu disampaikan orangtua pelaku kepada pihak Polda bahwa yang bersangkutan yaitu anaknya mengalami gangguan jiwa.
Dalam keterangannya, orangtua pelaku seakan membela anaknya dengan dalih bahwa anaknya gila.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak di Kenal saat Mengisi Tausyiah di Lampung
Namun Polisi tidak akan menerima informasi itu secara mentah, kasus ini akan terus didalami
"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," Ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, pada Minggu, 13 September 2020 malam.
Tragerdi Penikaman Syekh Ali Jaber terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 WIB.
Syekh Ali Jaber sedang melaksanakan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.
Baca Juga: Cek SMS Anda Pada Senin Pukul 12.00 WIB! Prakerja Gelombang 8 Akan Diumumkan