Bersamaan Kota Cihami Masuk Zona Merah dan Bodebek, Kang Emil: Imbau untuk Waspada

- 14 September 2020, 19:50 WIB
Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jawa Barat.*
Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jawa Barat.* //Jabarprov.go.id

POTENSI BISNIS - Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil menyatakan, tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi merupakan yang tertinggi.

Seiring dengan tingkat pengetesan Covid-19 yang sudah satu persen atau sesuai dengan standar WHO.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil meminta Pemkot Cimahi untuk waspada, setelah Kota Cimahi berstatus zona merah, bersama Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Baca Juga: Jadwal Timnas U-19 Indonesia akan Hadapi Qatar, Bosnia, Herzegovina dan Dinamo Zagreb Laga Uji Coba

"Sejauh ini hanya Kota Cimahi yang sudah memenuhi standar pengetesan WHO, ini diapresiasi. Tapi juga menjadi zona merah dengan tingkat penyebarannya tertinggi di Jawa Barat," kata dia, di Makodam III/Siliwangi, Jln. Aceh, Kota Bandung, Senin, 14 September 2020.

Menurutnya, provinsi Jabar saat ini sedang mengejar 1 persen pengetesan Covid-19, baik melalui tes usap (swab) atau PCR.

Namun hingga saat ini, baru 314 ribu pengetesan dilakukan dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat.

"Artinya masih di Bodebek yang menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen," ucap pria yang akrab di sapa Kang Emil itu.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Kapan Cair? Jutaan Calon Penerima Menunggu, Ternyata Begini Alasan Pihak Kemnaker

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x