1,77 Juta Data Tidak Valid Penyebab Gagal Cair, Pastikan Nama Anda di Rekening Sesuai dengan KTP!

13 September 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi: BLT Gagal Cair /Pexels/Andrea Piacquadio

POTENSI BISNIS - Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu tahap 3 untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp5 Juta gagal cair sesuai rencana.

Hal ini disebabkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kewalahan dalam melakukan pendataan.

Banyak kendala penyaluran bantuan Rp600 ribu tahap 3 diantaranya duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan hingga data tidak sesuai NIK.

Baca Juga: Segera Lapor HRD! Jika Nomor Rekening Penerima BLT Rp600 Ribu Tidak Ditemukan di Website BPJS

BLT Rp600 ribu tahap 3 untuk pegawai bergaji dibawah Rp5 juta, seharusnya bisa disalurkan pada Jumat 11 September 2020.

Calon penerima diharapkan mengecek terlebih dahulu kesesuaian data KTP dan nomor rekening Bank Penerima di website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Hal itu penting dilakukan guna mempermudah pengecekan data agar bantuan tepat sasaran.

Sementara waktu pencairan terbaru BLT Rp600 ribu Tahap 3 ditetapkan pada, Senin, 14 September 2020.

Alasan pencairan Senin disebabkan pihak Kemnaker memerlukan 4 hari kerja untuk memastikan data penerima secara akurat.

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Gagal Cair, Sebab Menaker Temukan Jutaan Data Tidak Valid, Cek Nama Anda Termasuk?

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja." ujar Ida pada Sabtu 12 September 2020.

Sebagaimana diberitakan potensibisnis.com sebelumnya, waktu pengecekan selama empat hari dirasa ida sangat cukup untuk memastikan bantuan secepatnya diserahkan secara tepat sasaran.

"Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek," imbuhnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Sampai Kapan Dibuka? Catat Jadwalnya Disini!

Selain itu, keterlambatan penyaluran BLT Rp600 ribu tahap 3 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT Rp600 ribu tahap 3 yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Menurut petunjuk teknis pencairan, harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: BP Jamsostek

Tags

Terkini

Terpopuler