POTENSI BISNIS - Kartu Prakerja gelombang 8 akan ditutup pada Senin, 14 September 2020.
Setelah dibuka Kartu prakerja gelombang 8 pada 10 September 2020.
Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu prakerja gelombang 8, berikut syarat yang harus dilengkapi.
Baca Juga: Lelah Gagal Terus Daftar Kartu Prakerja? Segera Layangkan Surat Pernyataan Gagal 3 Kali
Sebelum mendaftar, berkas yang harus dilengkapi antara lain:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor telepon yang aktif
3. Email dengan nama formal dan aktif
Setelah itu, pendaftar bisa langsung membuat akun Prakerja di website www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi OPPO A12, OPPO A9, OPPO A92, Vivo, Samsung, Realme dan Xiaomi