Pemilu 2024, Dua Pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Daftarkan Diri ke KPU Hari Ini

19 Oktober 2023, 09:02 WIB
Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftar sebagai capres-cawapres ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023. /Kolase foto Antara/Moch Asim dan M Risyal Hidayat/

POTENSI BISNIS - Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan, dua pasangan yang akan bertarung di Pemilu 2024 Anies-CakImin dan Ganjar-Mahfud akan mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023.

Mereka antara lain pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 19 Oktober: Reyna Puji Devan Setinggi Langit, Insting Elsa Tetap Kuat Tegar Orang Jahat

Anies dan Muhaimin Iskandar akan daftar ke KPU pukul 08.00 WIB. Mereka diusung oleh PKB, NasDem, dan PKS.

Di samping itu, pasangan Ganjar dan Mahfud akan mendaftar pukul 11.00 WIB. Keduanya diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.

"Partai NasDem, PKB, dan PKS di jam 08:00 WIB," kata Idham, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.

"Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Detik-detik Devan Buka Laptop Marsha hingga Temukan Rekaman Bukti Kejahatan Sekar, Tegar Tobat, Ikatan Cinta

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19 Oktober 2023 sampai 25 Oktober 2023.

Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Seperti dilihat dari Peraturan KPU, berikut ini cara pendaftaran Capres-Cawapres, di antaranya:

1. Helpdesk berkomunikasi dengan LO Pasangan calon terkait persiapan pendaftaran (paling lambat H-1 sebelum pendaftaran).

2. LO pasangan calon menginformasikan kehadiran dan daftar yang hadir (paling lambat H-1 sebelum melakukan pendaftaran).

3. Helpdesk memastikan tidak terdapat lebih dari satu bakal pasangan calon yang mendaftar pada waktu bersamaan.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polda Metro Jaya Gelar Simpamkota Operasi Mantap Brata, Begini Simulasinya

4. LO dan Admin Silon datang ke ruang Helpdesk kantor KPU untuk final check kelengkapan dokumen dan menerima ID Card (paling lambat 2 jam sebelum pendaftaran).

5. Pimpinan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon hadir di kantor KPU, menuju ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Pendukung menuju tenda yang disediakan.

6. Protokoler menginformasikan kepada Helpdesk dan pimpinan terkait kehadiran pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon.

7. Sekretaris Jenderal KPU menyambut pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon di ruang transit VIP serta mendampingi memasuki ruangan pendaftaran.

8. Ketua dan Anggota KPU menyambut rombongan pemimpin partai politik atau gabungan partai politik pengusung bersama bakal pasangan calon.

9. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu.

10. Penyerahan naskah fisik dokumen pendaftaran Presiden dan Wakil Presiden.

11. Sambutan bakal calon Presiden dan sambutan Ketua KPU.

12. Penyerahan cendera mata dan foto bersama.***

Editor: Mutia Tresna Syabania

Tags

Terkini

Terpopuler