Polisi Ungkap Motif Pelaku Penipuan Tiket Coldplay, Ternyata Ingin Balas Dendam Gegara Hal Ini

10 Juni 2023, 10:00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, pelaku penipuan tiket konser Coldplay berinisial BT (23) memiliki motif balas dendam atas penipuan yang pernah dialaminya. /Foto: PMJ News/Fajar

POTENSI BISNIS - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, pelaku penipuan tiket konser Coldplay berinisial BT (23) memiliki motif balas dendam atas penipuan yang pernah dialaminya juga.

Menurutnya, sang pelaku penipuan tiket Coldplay dulunya pernah tertipu soal tiket konser Blackpink di tahun 2022 hingga mencapai Rp15 juta.

“Motif daripada pelaku melakukan tindak pidana ini karena katanya mau balas dendam, karena dia juga dulu pernah ketipu,” kata Syahduddi, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: IKATAN CINTA Sabtu, 10 Juni 2023: Tahu Namira Suka pada Rendy, Marsha Terus Terang ke Asisten Aldebaran

Syahduddi menjelaskan, pelaku melampiaskan penipuan yang menimpa dirinya dengan menipu orang lain dengan tiket konser Coldplay.

“Pernah ketipu waktu mau beli tiket konser Blackpink pada bulan Februari. Jadi awal-awal akhir tahun 2022, dia memesan tiket Blackpink, kemudian di bulan Februari dia tertipu hampir kurang lebih sekitar Rp15 juta,” ujarnya.

“Karena dia kecewa ditipu sama orang, akhirnya dia membalas dendam katanya dengan menipu orang yang akan membeli tiket Coldplay,” lanjutnya.

Perlu diketahui, Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar mengungkapkan, total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap.

Baca Juga: Baru Saja Nikmati Kebahagiaan, Teror Kembali Guncang Ponpel, Aldebaran Cepat Lakukan Hal Ini, Ikatan Cinta

Menurutnya, keseluruhan adalah laki-laki di Sidrap yakni berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36).

Charles mengungkapkan, penangkapan dua pelaku lain tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya ditangkap terlebih dahulu.

“Tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku,” kata Charles, dikutip dari laman PMJ News.

“Jadi total keseluruhan ada 4 orang pelaku yang berhasil diamankan,” ujarnya.***

Editor: Mutia Tresna Syabania

Tags

Terkini

Terpopuler