Dugaan Pelanggaran pada Kasus Kecelakaan di Tol Cipali, Mobil Elf Tidak Berplat Kuning

12 Agustus 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi: Tabrakan Mobil /pixabay/pixel-mixer

POTENSI BISNIS - Kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali masih dilakukan pendalaman kasus oleh kepolisisan polresta cirebon. Polisi menduga kecelakaan antara kendaraan Toyota Rush Nomor Polisi B-2918-PKL dab Micro Bus Elf Nomor Polisi D-7013-AN ada unsur pelanggaran trayek.

Hasil gelar perkara di lapangan juga menunjukan bahwa kasus ini harus di tingkatkan dari tahap penyidikan ke proses penyelidikan.

Polisi sudah melakukan gelar perkara di lokasi kecelakaan, dari sana nampaknya terindikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh mobil MicroBus namun akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Jalan Terjal Microsoft Pinang TikTok

DIlansir PotensiBisnis.com dari Pikiran-rakyat.com, Kombes Pol M Syahduddi selaku Kapolresta menjelaskan bahwa korban kecelakaan sudah dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Cirebon sejumlah 12 orang dari kedua kendaraan, ada empat orang yang sudah pulang mereka dinyatakan sudah sehat kembali.

"Kemarin, pihak kami sudah menggelar perkara di lokasi kejadian, hasilnya kami tingkatkan dari tahap penyidikan ke proses penyidikan, kami membagi kedalam tiga tim, pertama melakukan pengecekan kepada dinas perhubungan, terkait kir Micro Bus Elf yang hilang kendali dan masuk ke jalur sebelah,"Ungkap Kapolres.

Selanjutnya, tim kedua, akan berkoordinasi dengan APM. Tujuannya yaitu untuk mengetahui dan menguji kelayakan kendaraan, yang mengalami kecelakaan lalu lintas itu.

Baca Juga: Harga Masker Ini Setara dengan 10 Mobil Alphard Terbaru

Tim ke tiga tugasnya yaitu melakukan pengecekan, terutama dari keterangan korban yang saat ini masih dalam proses perawatan untuk mengetahui secara pasti kecelakaan itu.

"Ada beberapa dugaan yang kami temukan, seperti mobil Micro Bus Elf itu mengangkut penumpang tapi masih menggunakan plat nomor hitam, dari situ diduga ada unsur pelanggaran trayek karena seharusnya angkutan umum itu memiliki plat nomor kuning, " katanya..

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara kendaraan Micro Bus Elf D-7013-AN dan Toyota Rush B-2918-PKL.

Rudy mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin 10 Agustus 2020 sekitar jam 03.30 WIB tepatnya di Tol Cipali KM 184.300 yang terletak di Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Untuk delapan korban meninggal dunia kata Rudy, semua merupakan penumpang Micro Bus Elf D-7013-AN, sedangkan lainnya mengalami luka-luka.

"Meninggal dunia delapan orang keseluruhannya yaitu penumpang elf," katanya.***

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler