Polda Metro Jaya: Pinjol Menagih dengan Ancaman Memperlihatkan Gambar Porno

14 Oktober 2021, 19:38 WIB
Polda Metro Jaya: Pinjol Menagih dengan Memperlihatkan Gambar Porno dan Ancaman. /Dok. PMJ News/

POTENSI BISNIS - Perusahaan pinjaman online ilegal yang digerebek petugas di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, menagih utang nasabahnya dengan ancaman gambar porno.

Hal tersebut disampaikan Polda Metro Jaya, dan ancaman memperlihatkan gambar-gambar porno itu, membuat stres para pelanggan agar memaksakan diri untuk melakukan pembayaran.

Selain itu, polisi juga menemukan adanya penagihan dengan secara langsung yang disertai ancaman.

Baca Juga: Kronologi Penggerebekan Diduga Kantor Pinjol, Polisi Amankan Barang Bukti 52 Unit Komputer CPU

"Kami temukan di sini pengihan menggunakan media sosial dengan memperilihatkan gambar pronografi. Kita kenakan juga pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunur pada Kamis, 14 Oktober 2021, dikutip dari ANTARA.

"Ada penagihan langsung, didatangi dengan ancaman-ancaman. Apabila para peminjam online tidak membayar akan diancam," kata dia.

Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Kamis, 14 Oktober 2021 siang.

Baca Juga: 32 Karyawan Perusahaan Pinjol Diamankan Polda Metro Jaya

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkan 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.

Para karyawan perusahaan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan demi pengembangan penyelidikan.

Sebelumnya, hasil penggerebekan sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Waspada, Ini yang Terjadi Jika Anda Kurang Konsumsi Sayuran, Satu di Antaranya Beresiko Penyakit Jantung

Unit Kriminal Sastreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil amankan barang bukti, dengan menyita 52 unit perangkat komputer CPU, dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kemudian mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjol dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Karakter Anda yang Sesungguhnya, Berdasarkan Sisir yang Sering Kamu Pakai

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan kantor tersebut, lantaran kerja kantor pinjol itu telah meresahkan masyarakat.

Bahkan, Hengki menuturkan penggerebekan kantor pinjol itu bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya sindikat pinjol mengancam keselamatan warga.

"Laporan itu kami tindaklanjuti dengan menyelediki. Hasilnya menemukan adanya kantor pinjol di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Hengki, dikutip dari ANTARA.

Setelah melakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perusahaan pinjol tersebut berstatus ilegal, sehingga pihak kepolisian menggerebeknya.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan dari kantor sindikat pinjol," kata Hengki.

Meski begitu, Polres Metro Jakarta Pusat akan terus mengembangkan kasus ini demi mengetahui pemiliki sindikat pinjol tersebut.

Perkembangan mengenai kasus ini akan disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam waktu dekat.

"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami akan sampaikan lagi," kata dia.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler