PPKM Berlaku, 20 TKA China Masuk Indonesia, Gus Umar: Pemerintah Lebih Mementingkan Ekonomi Dibanding Rakyat

5 Juli 2021, 12:25 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau dikenal dengan sebutan Gus Umar kesal dengan datangnya TKA asal Cina di tengah PPKM /Tangkapan layar Instagram/@aboutsinjay//

POTENSI BISNIS - Kabar datangnya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China (Tiongkok) menuai pro dan kontra, kali ini datang dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau dikenal dengan sebutan Gus Umar.

Ia mengungkapkan kekesalannya melihat rombongan TKA China yang datang ke Indonesia di tengah ancaman Covid-19.

Melalui akun Twitter pribadinya, Gus Umar menilai dengan kedatangan rombongan TKA China masuk ke Indonesia menandakan bahwa pemerintah Indonesia lebih mementingkan ekonomi daripada menyelamatkan nyawa rakyatnya.

Baca Juga: PPKM Darurat: Berikut Daftar 53 KA Jarak Jauh dan Lokal yang Dibatalkan Perjalanannya

"Suka suka kalianlah pemerintah. Kami sudah lelah lihat kalian yg lebih pentingkan ekonomi daripada nyawa jutaan manusia di negara ini," ujar Gus Umar dikutip Potensi Bisnis.com melalui akun Twitter @umar_chelsea75 5 Juli 2021.

Dalam unggahan lainnya, gus umar mengungkapkan kegeramannya terhadap pemerintah Indonesia yang secara leluasa mendatangkan TKA China masuk ke Indonesia di kala PPKM diberlakukan.

"Entah apa yg ada dikepala pemerintah. Dikala PPKM darurat diberlakukan TKA China tetap berdatangan," tulis Gus Umar.

Baca Juga: Selain Pekerja, Syarat Daftar STRP PPKM Darurat Jakarta dapat Digunakan Kebutuhan Mendesak

Sebelumnya, kabar puluhan TKA Cina tiba di Indonesia melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu dibenarkan oleh pihak Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi.

"Sementara itu terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulsel, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional(PSN) yang ada di Kabupaten Bantaeng," tulis akun twitter @ditjen_imigrasi, minggu 4 Juli 2021, dikutip Potensi Bisnis.com.

"Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan Kesehatan oleh Kemenkes&memenuhi persyaratan keimigrasian," sambung akun tersebut.

Kendati demikian, saat ini pemerintah Indonesia memberlakukan PPKM dan pelarangan orang asing masuk ke Indonesia.

"Saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran covid-19," tulis akun Twitter @ditjen_imigrasi.

"Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru," sambung unggahan akun tersebut.

Meski begitu, Warga Negara Asing (WNA) diperbolehkan masuk ke Indonesi ialah WNA yang memiliki tujuan esensial.

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing utk tujuan esensial spt bekerja di PSN, penyatuan keluarga, dan kemanusiaan," tulis akun resmi Ditjen Imigrasi.

"Selain itu, orang asing yang msk Indonesia hrs lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri.(END)," sambung akun Ditjen Imigrasi.

Sebelumnya pemerintah secara resmi telah memutuskan memberlakukan PPKM demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Keputusan menerapkan PPKM Darurat itu secara resmi diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan Kamis, 1 Juli 2021 dan turut disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Dalam keputusan pemberlakuan PPKM Darurat yang mulai berlaku 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 ini pemerintah membuat aturan lebih ketat dalam berbagai sektor khususnya di Jawa dan Bali.

Jokowi pun telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atau LBP untuk memimpin PPKM Darurat di Jawa, dan Bali.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Twitter Gus Umar

Tags

Terkini

Terpopuler