Hormati Keputusan Pembatalan Haji 2021, SAHI: Dorong Pemerintah Komunikasi Intensif dengan Arab Saudi

5 Juni 2021, 18:16 WIB
Ilustrasi: ibadah haji 2021.* //Pixabay/Konevi

POTENSI BISNIS - Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) menyampaikan, jika pihaknya sangat menghormati terkait keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 M yang diambil pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh SAHI melalui pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Umum SAHI Abdul Khaliq Ahmad dan Sekjen SAHI HM.Agoest Zakaria.

Ketua Umum SAHI Abdul Khaliq Ahmad mengatakan, jika keputusan pemerintah adalah keputusan yang harus dihormati.

Baca Juga: Haji 2021 Dibatalkan, Simak Tujuh Tahapan Pengembalian Setoran Bipih dan Dokumen yang Harus Disiapkan Jemaah

Menurutnya, hal itu didasari oleh banyak pertimbangan yang akhirnya pemerintah mengambil langkah ini.

"DPP SAHI menghormati dan dapat memahami keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut," kata Abdul pada poin pertama pernyataan sikapnya, Sabtu 5 Juni 2021, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Abdul menjelaskan, DPP SAHI mendorong agar pemerintah melakukan komunikasi intensif.

Baca Juga: Batal Berangkat Haji, Berikut tujuh Tahapan Permohonan Pengembalian Setoran Bipih

"Komunikasi itu dilakukan kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konferensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya Pandemi Covid-19," ujarnya.

"Ini sebagai solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama karena saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun," lanjut Abdul.

Abdul juga mengatakan, DPP SAHI mengajak kepada para calon jemaah haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan ini, serta terus berdoa agar pandemi segera berakhir.

Baca Juga: Anggota DPR Usul APBN Haji Direlokasikan Oleh Pemerintah

"Ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan terhadap calon jemaah haji akibat Pandemi Covid-19," katanya.

Abdul menegaskan kepada seluruh elemen bangsa agar bisa memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia secara jernih dan khusnudhon.

"Serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 berangsur membaik dan bangkit kembali," ujar Abdul.

"Kekhawatiran terhadap keberadaan Dana Haji pasca pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan," katanya.

Menurut Abdul, Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) akan menjamin Dana Haji aman.

"Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman," kata Abdul.

Selain itu, DPP SAHI menginstruksikan kepada seluruh Pengurus DPW dan DPD SAHI se-Indonesia untuk mensosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji ini dengan benar dan proporsional kepada masyarakat.

"Khususnya sosialisasi kepada calon jemaah haji agar memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoax, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun," ujarnya.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler