POTENSI BISNIS – Keputusan mengenai pemerintah tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun ini telah dipastikan oleh Menteri Agama.
Karena pemerintah dalam hal tersebut telah melewati banyak pertimbangan.
Dimana pertimbangan itu terdapat dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Baca Juga: Menag Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Indonesia, Fadli Zon: Presiden Bisa Telpon Raja Salman
Menanggapi hal tersebut salah satu anggota DPR Saleh Partaonan Daulay yang mengetahui anggaran haji pada APBN cukup besar.
Kemudian Saleh Partaonan Daulay mengusulkan kepada pemerintah untuk merelokasi anggaran ibadah haji tersebut untuk kebutuhan prioritas lainnya.
“Jika sudah diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah sebaiknya merelokasi anggaran penyelenggaraan haji untuk kegiatan dan kebutuhan prioritas,” kata Saleh Partaonan Daulay dikutip Potensibisnis.com dari Pikiran Rakyat pada Jumat, 4 Juni 2021.
Baca Juga: Jelang MotoGP Catalunya 2021, Pebalap Suzuki Alex Rins Dipastikan Absen
Lebih lanjut Saleh Partaonan Daulay mengatakan jika anggaran penyelenggaraan ibadah haji cukup besar.