Anggota DPR Usul APBN Haji Direlokasikan Oleh Pemerintah

- 4 Juni 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pixabay.com

POTENSI BISNIS – Keputusan mengenai pemerintah tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun ini telah dipastikan oleh Menteri Agama.

Karena pemerintah dalam hal tersebut telah melewati banyak pertimbangan.

Dimana pertimbangan itu terdapat dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Menag Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Indonesia, Fadli Zon: Presiden Bisa Telpon Raja Salman

Menanggapi hal tersebut salah satu anggota DPR Saleh Partaonan Daulay yang mengetahui anggaran haji pada APBN cukup besar.

Kemudian Saleh Partaonan Daulay mengusulkan kepada pemerintah untuk merelokasi anggaran ibadah haji tersebut untuk kebutuhan prioritas lainnya.

“Jika sudah diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah sebaiknya merelokasi anggaran penyelenggaraan haji untuk kegiatan dan kebutuhan prioritas,” kata Saleh Partaonan Daulay dikutip Potensibisnis.com dari Pikiran Rakyat pada Jumat, 4 Juni 2021.

Baca Juga: Jelang MotoGP Catalunya 2021, Pebalap Suzuki Alex Rins Dipastikan Absen

Lebih lanjut Saleh Partaonan Daulay mengatakan jika anggaran penyelenggaraan ibadah haji cukup besar.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x