POTENSI BISNIS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat tetap sabar dan menunggu kapan tepatnya berangkat haji ke Tanah Suci. Imbauan ini sebagai respon MUI terhadap keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan jemaah haji pada 2021.
Alasan pemerintah masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni melihat pandemi Covid-19 di Tanah Air yang juga tak kunjung mereda.
"Kami mengajak para jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini tetap bersabar. Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja," kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis 3 Juni 2021, dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Pemerintah Batal Berangkatkan Jemaah Haji 2021, Pengusaha Travel Tak Terkejut
Amirsyah mengapresiasi keputusan yang diambil Kementrian Agama terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji untuk tahun ini. Amirsyah menganggap langkah itu dinilai tepat lantaran mementingkan keselamatan peserta haji tahun ini.
Sebagaimana diketahui, angka penularan Covid-19 masih cenderung tinggi disertai pula munculnya varian baru virus Corona.
"Menjaga, memelihara kesehatan hukumnya wajib, menunaikan ibadah haji juga hukumnya wajib. Bedanya ibadah haji yang kita lakukan sesuai dengan kesanggupan, tentu harus sehat secara fisik," jelasnya.
"Dalam pandemi ini menyelamatkan jiwa adalah merupakan sesuatu yang wajib diutamakan," Amirsyah menambahkan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah.